Perawatan Kulit

Jumat, 26 Oktober 2012

Indonesia Terancam Krisis Pangan


http://green.kompasiana.com/iklim/2012/09/14/indonesia-terancam-krisis-pangan/

Lingkungan Rusak Kwalitas Air Menurun

                                  Galian Pasir PT. Abdi Guna Bahari Desa Gandoang Cileungsi Bogor
                                                                (Dok Pribadi)
http://green.kompasiana.com/iklim/2012/10/01/lingkungan-rusak-kwalitas-air-menurun/

Warga Sukabumi Gunakan Air Keruh

                                                                       Dok Pribadi
Datangnya musim kemarau mengakibatkan beberapa wilayah mengalami kekeringan. Warga Desa Pagelaran Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, misalnya, terpaksa harus menggunakan air keruh untuk keperluan mandi
dan mencuci.

Tidak demikian halnya dengan PT Tirta investama atau Danone Aqua yang mana disaat masyarakat kekeringan dan kekurangan air bersih namun Danone Aqua tetap saja berproduksi dengan menyedot air tanah dalam jumlah yang sangat besar.

Upaya privatisasi terhadap sumber daya air bersih yang dilakukan oleh pihak PT.Aqua Danone sudah seharusnya membuat kita resah. Penjajahan terhadap sumber daya air yang dilakukan oleh pihak Aqua Danone sudah saatnya dihentikan.

Padahal jika kita amati secara konstitusi. Secara jelas tersirat dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, pasal 5 yang menyatakan bahwa “
Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kebutuhannya yang sehat,bersih, dan produktif

Selain itu, di dalam konstitusi dasar negara kita. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 2 dinyatakan Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di dalam kalimat tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa negara kita menolak tindakan privatisasi dan bertanggung jawab untuk mempergunakan segala kekayaan alam yang terkandung di bumi pertiwi sebagai penyelenggaraan kemakmuran rakyat. Bukan milik segelintir orang/golongan yang hanya berorintasi kepada keuntungan dan mengorbankan kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, mengenai privatisasi air yang telah menyebabkan hilangnya jaminan pelayanan hak dasar rakyat atas air,melanggar HAM, membuat akses masyarakat terhadap air terbatas dan mahal,merusak lingkungan, menimbulkan krisis air, mengganggu kebutuhan pertanian dan kehidupan dasar rakyat sudah seharusnya dihentikan.

Pemerintah sudah selayaknya tegas dan tanpa ampun memberi hukuman kepada pihak yang melakukan privatisasi dalam bentuk PDAM dan bisnis AMDK. Namun, dilematis berbagai dampak negatif yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan tindakan korektif. Sepertinya dilakukan dengan ogah-ogahan.
Peran pengelolaan air yang seharusnya tidak diserahkan pada pihak swasta yang meletakkan keuntungan sebagai tujuan pertama ( profit first ) dianggap sebagai tindakan kerja sama yang mampu memberikan keuntungan bersama dengan mengorbankan kepentingan dan hak-hak rakyat.

Rabu, 06 Juni 2012

Matinya Hukum dan Hilangnya Rasa Keadilan Bagi Masyarakat Yang Memperjuangkan Lingkungan Hidup.

Persoalan lingkungan hidup pada dasarnya adalah persoalan semua orang, dan sudah seyogyanya gerakan-gerakan kesadaran yang coba dibangun untuk memulihkan kondisi lingkungan ke arah yang lebih baik adalah satu keharusan, dengan mengambil peran apapun yang bisa dilakukan oleh semua pihak untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan hidup disekitarnya.

Untuk lebih lengkapnya silahkan baca di 
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2012/06/05/matinya-hukum-dan-hilangnya-rasa-keadilan-bagi-masyarakat-yang-memperjuangkan-lingkungan-hidup/

Selasa, 28 Februari 2012

Masalah terbesar sektor pertanian ialah ketergantungan petani pada pengusaha dan pemerintah. Ketersediaan dan harga benih dan pupuk yang kian melambung dan hasil panen yang tidak menentu menjadi pusaran masalah yang menjebak petani, belum lagi gempuran produk impor.

Ketidak seriusan pemerintah menjadi salah satu penyebab petani di negeri ini semakin terpuruk. Betapa tidak…..negeri yang mendapat julukan negara agraris dan mempunyai daerah-daerah yang menjadi lumbung padi kini nyaris slogan itu hanya tinggal isapan jempol belaka.

Celakanya pemerintah lebih senang mendatangkan impor segala barang kebutuhan pangan baik itu beras, gula, gandum dan lain sebagainya yang menyebabkan semakin tidak pastinya nasib para petani di negeri yang kaya akan hasil buminya ini. Padahal kita semua tau impor bukanlah menyelesaikan masalah malah….. tapi malah justru mendatangkan masalah.

Akankah lahan pertanian yang masih ada berganti dengan lahan beton -beton bertingkat disemua wilayah di negeri ini???

Petaka Petani yang Kian Terpuruk

Kamis, 16 Februari 2012

Tradisi Gotong Royong

dok. liputan 6
Paskah libur panjang dan cuti bersama (18/5) hari pertama kerja membuat PNS melakukan gotong royong untuk tidak masuk kerja. Gotng Royaong yang umum kita ketahui yakni kerja bakti untuk bersih-bersih lingkungan sekitar rumah tapi yang terjadi adalah Gotong Royong bolos kerja bersama.

Sebanyak 20 orang coy… yang melakukan gotong royong (bolos kerja) dengan 1001 alasan seperti cerita Abunawas. Anehnya lagi orang yang harusnya menjadi panutan untuk bawahannya yakni Bupati dan Wakil Bupati di Pemkab Sumedang Jawa Barat ikut dalam acara gotong royong (tidak masuk kerja) meskipun tidak ada keharusan datang setiap hari. Tapi dengan ketidakhadiran kedua pejebat yang seharusnya memberikan contoh yang baik pada jajarannya membuat negeri ini amburadul.

Bagaimana negeri ini mau baik/bagus kalau pemimpinnya saja tidak memberi contoh yang baik?

Bencana Alam Vs Bencana Sosial

dok. liputan 6
Bupati Bogor RY adalah orang yang paling bertanggungjawab atas terjadinya longsor di kawasan pertambangan PT Ikatria Serangkai, Desa Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lahan pada areal penambangan pasir memiliki solum tanah yang tipis dan pada bagian bawah berupa lapisan batuan (cadas) dan lapisan pasir, sehingga daerah ini sangat cocok sebagai resapan air dan sangat rawan terhadap erosi dan longsor, tidak menutup kemungkinan telah terjadinya perubahan bentang alam dan kerusakan sifat kimia tanah dan sifat biologi tanah serta sistem tata air ( fungsi hidroologis).

Hal ini jugalah yang dikhawatirkan warga desa Gandoang Cileungsi Bogor jika galian pasir yang dilakukan oleh PT. Abdi Guna Bahari dan CV. Surya Cipta Abadi tidak segera ditutup. Anehnya surat penutupan dari Bupati tertanggal 25 April 2011 yang bunyinya adalah menutup galian pasir yang dilakukan oleh  PT. Abdi Guna Bahari dan CV. Surya Cipta Abadi sampai dengan hari ini tgl 17 April 2011 masih saja beroprasi. Bahkan KLH RI sudah menerima tembusan surat penutupan dari Bupati Bogor tertanggal 25 April 2011. Ada apa sebenarnya dengan pemda Bogor ? Surat penutupan galian pasir sudah keluar tapi kok aktifitas galian jalan terus. Apa harus menunggu sampai jatuh korban lagi baru ditutup ? Atas kejadian yang menewaskan 2 orang warga Cileungsi akibat longsor tersebut perusahaan dan Bupati Bogor harus bertanggungjawab pada pihak keluarga yang ditinggalkan.

Jakarta dalam Ancaman Bahaya Banjir Rob, Tsunami, serta Abrasi Pantai

Rencana pembangunan tanggul raksasa yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah tidak efektif, malah hanya mendatangkan persoalan baru yang lebih besar.

Pemanasan global menjadi salah satu alasan Pemprov DKI untuk membangun tanggul raksasa karena akan terjadi peningkatan permukaan air laut. Kita semua tahu dampak dari pemanasan global yang terjadi akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut, jadi rasanya tidak pas kalau pemanasan global dijadikan alasan pembangunan tanggul raksasa untuk menahan ancaman tsunami yang mengancam Jakarta.

Banjir dan tsunami tak akan bisa diatasi dengan pembangunan tanggul. Sedikitnya ada tiga persoalan yang akan ditimbulkan dari rencana itu . Untuk mendukung penyelamatan Jakarta dari bahaya banjir rob, tsunami, serta ancaman abrasi pantai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendaknya mempertahankan lahan yang tersedia seluas 25 hektare di Muara Angke, Jakarta Utara, untuk konservasi.