dok. liputan 6 |
Hal ini jugalah yang dikhawatirkan warga
desa Gandoang Cileungsi Bogor jika galian pasir yang dilakukan oleh
PT. Abdi Guna Bahari dan CV. Surya Cipta Abadi tidak segera ditutup.
Anehnya surat penutupan dari Bupati tertanggal 25 April 2011 yang
bunyinya adalah menutup galian pasir yang dilakukan oleh PT. Abdi
Guna Bahari dan CV. Surya Cipta Abadi sampai dengan hari ini tgl 17
April 2011 masih saja beroprasi. Bahkan KLH RI sudah menerima tembusan
surat penutupan dari Bupati Bogor tertanggal 25 April 2011. Ada apa
sebenarnya dengan pemda Bogor ? Surat penutupan galian pasir sudah
keluar tapi kok aktifitas galian jalan terus. Apa harus menunggu
sampai jatuh korban lagi baru ditutup ? Atas kejadian yang menewaskan 2
orang warga Cileungsi akibat longsor tersebut perusahaan dan Bupati
Bogor harus bertanggungjawab pada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Dari fakta yang ada dilapangan terlihat
jelas penambangan PT Ikatria Serangkai dilakukan secara vertikal. Hal
ini melanggar Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 43
Tahun 1996, tentang Kreteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau
Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas di
Daratan.Lampiran II Penjelasan Teknis dan Tata Cara Pengukuran Kreteria
Kerusakan Lingkungan khususnya menyangkut Dinding Galian, yang
menyebutkan bahwa untuk menjaga stabilitas dinding galian, kemiringan
lereng dinding galian secara umum dibatasi maksimumm 50% dan harus
dibuat berteras-teras.
Oleh karenanya Bupati dan Pengusaha
penambangan galian diharapkan dapat diproses secara hukum yang berlaku
karena akibat kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia. WALHI Jakarta akan
mendesak agar KLH RI segera mengambil tindakan tegas dengan fakta
yang ada dilapangan kasus penambangan galian C yang ada di desa
Gandoang Cileungsi Bogor dihentikan dengan segera. Sampai dengan malam
ini pukul 19.30 Wib jenazah korban belum juga dievakuasi. Pihak
perusahaan dan pemda setempat seperti menutup mata atas musibah
tersebut.
Menurut Ramdani, salah satu warga desa
gandoang pihak perusahaan telah mendatangi keluarga korban dan secara
lisan berjanji siap menanggung biaya2 yang dibutuhkan. Korban bernama
Madi usia 39 Thn kapung Nagrag desa Cipeungcang Bogor meninggalkan
seorang istri dan empat orang anak yang masih kecil.
Hingga malam ini pukul 21.10 Wib masih dilakukan evakuasi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar